1280px-Flag_of_Ireland.svg

Visa Irlandia

Biaya Jadwal di Muka :
Rp. 500.000
Gratis Konsultasi

Harga Visa

  • Rp. 2.050.000,- (Pembayaran setelah dokumen masuk Embassy)

    Jenis Visa

    Single / Multiple Entry

    Waktu Proses

    Min 12 -15 Hari Kerja

    Download Formulir

    Biaya  Jadwal appointment Rp. 500.000 Tidak bisa Refund Apabila jadwal di cansel (pembayarandimuka) di luar harga visa

    1. Paspor asli dengan masa berlaku min. 7 bln :
      • Paspor lama (jika ada)
      • Paspor wajib ada kolom ttd dan sudah di tanda tangan pemilik
      • Paspor tidak boleh ada pembetulan / koreksi di halaman 4 & harus ada kolom Endorse tanda tangan
    2. Pas foto TERBARU berwarna 3,5 x 4,5 = 2 lembar (Background hrs Putih, wajah diperbesar 80%)
    3. Surat Sponsor dr Perusahaan ( In English )
    4. Surat Ijin Suami (jika tidak ikut bepergian, serta lampirkan copy KTP Suami)
    5. Surat Izin Salah satu Orang Tua apa bila orang tua tidak ikut perjalanan( In English ) + (Legalisir Notaris)
    6. ASLI Rekening Koran 3 bulan terakhir bukan buku tabungan, Terupdate min. saldo akhir 50 juta dan Fotocopy bukti keuangan yang untuk terima salary Bulanan 3 bulan terakhir atau Slip Gaji, Jika Salary diterima secara Tunai ( 3 Bulan Terakhir )
    7. Surat Keterangan dr Sekolah Apabila anak ikut (In English)
    8. Surat Undangan resmi dari perusahan yang mengundang ( jika bisnis)
    9. Apabila di biayai dari perusahan lampirkan :
      • NIB/ Izin Usaha (+ Translate in English)
      • Rekening Koran 3 bualan Terahkir
    10. Booking Ticket dan tiket domestik apa bila ke negara Schengen lainya
    11. Bookingan Hotel (Harus ada nama-nama peserta tidak bolen 1 nama bila pergi dengan keluarga atau teman)
    12. Asuransi perjalanan (masa pertanggungan min. EURO 30.000) yang sudah tercover Covid-19 dan pemulangan Jenazah
    13. Copy KTP (+ Translate in English)
    14. Copy Kartu Keluarga (+ Translate in English)
    15. Copy Akte nikah (+ Translate in English)
    16. Copy Surat Ganti Nama (jika ada) (+ Translate in English)
    17. Copy Akte lahir (+ Translate in English)
    18. Kalau mau tinggal lebih dari 1 bulan / tidak di hotel harus ada :
      • Surat undangan dari Negara tsb yg di cap oleh pemerintahan yg berwenang / Geementhe
      • Hubungan dengan pengundang (berupa akte lahir)
      • Slip gaji pengundang
      • Bukti keuangan pengundang / Rekening Koran
      • Copy Passport & Visa
      • Residen Card

    Note :

    • Hanya kota dublin yang bisa di proses visa nya
    • Apabila di tolak Visa nya semua biaya tidak dapat di refund mutlak prosedur dari Embassy

    Testimoni Visa Granted

    Jasa Visa Lainnya

    Visa Belanda

    Info Selengkapnya

    Visa Swiss

    Info Selengkapnya

    Visa Italy

    Info Selengkapnya

    Visa Jerman

    Info Selengkapnya

    Visa France

    Info Selengkapnya

    Visa Denmark

    Info Selengkapnya